CILINCING- Banyak pendatang dari luar daerah ke kota jakarta untuk mencari pekerjaan akan tetapi banyak penduduk yang tidak mendaftarkan diri atau lapor ke wilayah setempat, ini menyebabkan wilayah semakin padat dengan tidak terdata nya penduduk dari luar daerah.
Tercatat data pendatang baru terbanyak di kelurahan sukapura, kecamatan cilincing, Jakarta Utara. Pasalnya wilayah di kel sukapura bedekatan dengan kawasan berikat nusantara (KBN),yang disinyalir banyak pendukung pendatang serta pekerja yang masih berstatus sebagai penduduk daerah. Tercatat 273 orang rata- rata penduduk daerah yg belum lapor ke wilayah tersebut. Maka dari itu Suku dinas kependudukan dan catatan sipil merazia penduduk yang bukan domisili DKI Jakarta untuk lapor secepatnya, jika untuk tinggal di jakarta sementara maka lapor ke RT,RW, serta Kelurahan, jika ingin menjadi penduduk tetap segere urus surat pindah dari daerah sesuai prosedur yang telah di tetapkan.
Purba Hutapea Kepala dinas kependudukan dan catatan sipilDKI Jakarta didampingi Junaidi Seko Jakut serta Edison Sianturi Kasudin Dukcapil Jakut menjelaskan, "kebanyakan penduduk dari daerah datang ke jakarta dengan alasan pekerjaan di ajak oleh temen, keluarga bahwa mencari pekerjaan di jakarta itu mudah, selain itu dengan alasan perut apa aja di lakukan asal bisa isi perut," ujarnya.
Dijelaskan Purba, Operasi Biduk ini bertujuan agar mereka yang datang ke Jakarta yang mempunyai persyaratan seperti KTP Daerah,jaminan pekerjaan dan tempat tinggal maka diberikan SKDS (Surat Keterangan Domisi Sementara).
Dalam operasi biduk ini, Kadis Dukcapil bersama aparatnya di dampingi petugas satpol PP menelusuri gang-gang dan rumah-rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal para pekerja maupun pendatang baru.
Sementara itu Junaidi Seko Jakut menambahkan, Setelah di razia oleh petugas yang tersebar di 5 wilayah kelurahan sukapura maka penduduk yang terjaring operasi Biduk ini segera melapor ke RT/RW dan ditanyakan apakah di jakarta untuk sementara atau tinggal selama nya di jakarta,kemudian melengkapi persyaratannya.
"Apa yang disampaikan oleh pak gubernur, pemda DKI tidak melarang orang daerah datang ke Jakarta asalkan ada jaminan kerja, tempat tinggal yang layak dan membawa persyaratan.
bukan liar seperti di bawah jembatan atau di jalanan" tuturnya.
Sementara itu Marni (21) asal bekasi sudah 2 tahun tinggal di jakarta beralamat jl swadaya rt 5 rw 2 kelurahan sukapura, buruh di KBN ini mengatakan lebih nyaman tinggal di jakarta sudah betah juga tapi saya belum lapor selama saya tinggal di jakarta, setelah di razia petugas saya di suruh lapor" ujarnya.
Begitupun Sulastri 20, teman kontrakannya warga asal Jambi, ini baru sepekan tinggal di Sukapura. Rencananya ada saudaranya yang akan memberikan pekerjaan di kawasan pabrik di KBN."Kalau memang ini aturan yang memang harus di patuhi" kata Lastri yang kemudian dibawa petugas ke kelurahan untuk mengurus SKDS.
Operasi Biduk (bina Kependudukan_) oleh Pemko Jakarta Utaera dilaksanakan selama dua hari jum,at dan sabtu ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar