Jumat, 29 Agustus 2014

Diduga Ingin Kuasai Lahan, 131 Preman Diamankan Polisi

Cilincing- Sebanyak 131 orang yang diduga preman, diamankan Kepolisian di Jl Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (29/8). Diduga, mereka ingin menguasai sebuah lahan seluas 2000 meter di RT 04/01, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.Diamankannya para preman tersebut berawal dari laporan warga akan ada serombongan orang berniat menduduki lahan yang dikuasai PT Anugerah Perdana Jaya, di Gang 2, Jl Baru Cilincing, RT 04/01, Cilincing. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pengamanan agar tidak terjadi bentrok.Kemudian, sekitar pukul 09.00, saat kendaraan rombongan tiba, pihak Kepolisian langsung mengamankan mereka ke Polres Jakarta Utara. Dari hasil pendataan dan penggeledahan yang dilakukan, 3 orang diantara berinisial UJ (32), RD (46) dan DD (23), ditahan dan diproses karena kedapatan membawa senjata tajam."Mereka berasal dari Bogor, Pandeglang, Lebak dan Sukabumi. Informasinya karena ada persoalan saling klaim lahan dan melibatkan massa. Kita hanya mengamankan agar tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar, Kompol Azhar Nugroho, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (29/8).Selanjutnya, sebagian massa yang tidak kedapatan melanggar hukum diperbolehkan pulang. Sedangkan mereka yang kedapatan mebawa senjata tajam ditahan untuk diproses secara hukum."Mereka terancam melanggar UU Darurat nomor 1 tahun 1951. Dengan ancaman maksimal penjara selama 5 tahun," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar