Rabu, 17 September 2014

Mulyadi : Tidak Ada Pencopotan, Saya Hanya Cuti

MetroOne- Desakan mundur Lurah Tugu Utara, Koja oleh sejumlah Ketua RW di kel Tugu Utara menimbulkan tanda tanya Mulyadi Lurah Tugu Utara.Ia hanya menjalan cuti selama satu bulan.

"Saya tidak tau, kalau ada informasi soal pencopotan jabatan lurah. Dan kalau cuti itu sudah menjadi hak saya untuk mengambilnya" Kata Mulyadi.

Senin, 08 September 2014

Petugas Perumahan Jakut Gelar Pengukuran Bangunan Waduk Marunda

Cilincing- Belasan petugas dari Suku Dinas Perumahan Jakarta Utara menggelar pengukuran dan peta inven bangunan yang bertujuan untuk menjadi data dan patokan ganti rugi di Waduk Marunda, Cilincing Jakarta Utara. Petugas mendatangi satu persatu rumah warga di RT 10/2 Dan RT 3/2 Marunda.

Karten Ketua RT 10/2 Marunda membenarkan adanya pengukuran peta inven bangunan yang dilakukan petugas dari Walikota. Rumah-rumah warga yang terkena proyek pembangunan Waduk Marunda mulai dilakukan pengukuran ulang. "Sebelum pernah dilakukan pengukuran, kini kembali diukur. Ada 28 bangunan yang sudah di data dan dikukur diwilayah kami" ujarnya.

Junaedi Seko Jakarta Utara menjelaskan dilakukannya pengukuran dan peta inven ini bertujuan pengalihan hasil ukur lama tahun 2009-2010 menjadi hasil ukur baru  dan pengukuran sekarang ini sebagai data pembanding.

"Kita ikuti sesuai aturan agar dalam proses ganti rugi nanti tidak ada permasalahan. Dan data baru pasti ada perubahan dalam bangunan" kata Junaidi. Bahkan Junaidi menambahkan secara ekonomis bisa membantu nilai jual si pemilik bangunan itu sendiri.

Jumlah bangunan baru yang terdapat di RT 010/02 sebanyak 25 bangunan. Dan jumlah bangunan yang terdapat di RT 003/02 Sebanyak 66 Bangunan.

Data dari Pemko Jakut, waduk seluas 56 hektar itu memerlukan pembebasan lahan milik 300 kepala keluarga (KK). Pada Januari 2014, lahan milik 150 KK telah dibebaskan. Sementara itu, pada April 2014, terdapat 100 KK yang lahannya dibebaskan.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menargetkan akhir tahun ini pembangunan Waduk Marunda sudah selesai. Diharapkan dengan rampungnya waduk seluas 56 hektare yang berlokasi di RW 02 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara itu, mampu menanggulangi banjir di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

“Akhir tahun harus rampung ini semuanya,” kata Jokowi, ketika meninjau Waduk Marunda.

Menurutnya saat ini masih ada sekitar 5-6 hektare lahan yang masih dalam proses pembebasan. Namun hal tersebut sudah selesai, hanya tinggal pelunasannya serta masih membutuhkan dana APBD sebesar Rp65 miliar.

“Agustus-September ini dibayar. APBD sudah ada, tapi masih kurang dan akan ditambah di APBD Perubahan,” ujar Jokowi .

Waduk Marunda mempunyai konsep yang sama dengan Waduk Pluit, yakni dilengkapi sarana dan prasarana bermain serta ruang terbuka hijau.“Tahun 2015, pinggirnya akan ditanami tanaman dan taman bermain untuk anak,” pungkasnya.

Minggu, 07 September 2014

Petugas Gembosi Ban Belasan Truk Kontainer Di Arteri Marunda

Cilincing- Belasan Truk Kontainer yang parkir sembarangan di Jalan Arteri Marunda, Cilincing Jakarta Utara terjaring operasi denda Rp 500 Ribu, sementara truk yang ditinggalkan sopirnya langsung di gembosi roda bannya lalu dicabut plat kendaraan oleh puluhan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara hari ini, Senin (8/9/2014).

Arifin Hamonangan  Kasudin Perhubungan Jakarta Utara menegaskan pihaknya sudah sering mengingatkan bahkan sosialisasi soal parkir sembarangan dikenakan denda Rp 500 Ribu. Karena diindahkan terpaksa ditindak.

"Kami tidak akan mentoleransi, mereka yang melanggar parkir liar di kenakan denda Perda  Rp 500 Ribu lalu dikandangkan. Sopir yang kabur kita kempesi roda bannya dan plat kendaraan diamankan" kata Arifin.

Sementara itu Jonathan 45, sopir Truk Kontainer yang parkir di Jalan Arteri Marunda ( Dpn Kawasan KBN) hanya bisa pasrah. Ia berencana akan masuk ke Pool Kontainer PT Multicon, karena antri iapun parkir di pinggir jalan.

"Kaget sih pak! soalnya engga tau ada razia parkir liar ini, apalagi harus bayar denda  Rp 500 ribu dan truk dikandangkan" ujarnya.

Kemudian petugas juga menemukan 10 Truk Kontainer milik PT Tubagus Jaya Mandiri yang parkir sembarangan di bawah turunan Jembatan STIP Marunda. Karena engga sopirnya, petugas akhirnya mengembosi dan mencopoti plat nomor kendaraannya. "Plat nomor iji kita sita agar nantinya si pemilik akan mengambil ke kantor kami" kata Dandung petugas Dishub Jakut

Sopir Angkot Tak Berseragam Marak Di Jakut

Cilincing- Warga dan penumpang di Jalan Tipar Cakung, Cilincing Jakarta Utara mengeluhkan ulah sopir angkot KWK U 03 Jurusan Tg Priok- Cakung yang sering kebut-kebutan dan ugal-ugalan di sepanjang jalan tersebut.

Ditambah lagi sopir angkot ini rata-rata masih usia belia remaja dan tidak memakai seragam dalam mengemudi.

Yati 23, Warga Jalan Sungai Brantas RW 1 Semper Barat ini membenarkan ulah aksi sopir ugal-ugalan itu. Yang mereka cari adalah kejar setoran tanpa memperhatikan keselamatan penumpangnya. Dan mereka juga tak segan-segan menurunkan penumpangnya tanpa sampai tujuan.

"Sudah bikin kita takut, eh tiba-tiba ada penumpang banyak. Dia malah putar balik dan menurunkan penumpang kemudian meminta untuk pindah angkot" ujarnya.

Kasie Operasional Dan Penertiban Sudinhub Jakut Hengki Sitorus menjelaskan, petugasnya sudah sering menertibkan sopir angkot yang tidak berseragam ini. Namun tak pernah jera. "Nanti setelah operasi parkir liar akan kita tertibkan sopir angkot yang tak seragam itu" ujarnya.

Sabtu, 06 September 2014

Pemda DKI Buka Lowongan Buat 1.133 CPNS

Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuka lowongan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1.133 pegawai.

Padahal, sebelumnya oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) hanya memberikan formasi 133 orang untuk pembukaan CPNS DKI.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengungkapkan rasa syukurnya dan terima kasih karena Kemenpan memberikan formasi lebih dibandingkan yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, pihak BKD DKI Jakarta telah melayangkan surat serta usulan untuk penambahan CPNS DKI sebanyak 1.000 orang.

"Alhamdulilah kita bersyukur usulan penambahan formasi itu diterima Pemerintah Pusat. Jadi formasi CPNS DKI menjadi 1.133 orang," kata Made, Minggu (7/9).Pembukaan CPNS DKI sudah dibuka sejak hari Kamis (5/9) lalu melalui media online. Para calon pelamar CPNS DKI bisa membuka alamat websitehttp://panselnas.menpan.go.id. 

Pelamar lalu harus mengisi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Email dan pilihan instansi yang dilamar.

Pelamar CPNS DKI diwajibkan mendaftar ulang usai registrasi oline dengan menyertakan salinan ijazah, pas foto dan nomor registrasi online. Termasuk tes toefel yang telah dilakukan. Paling lambat penyerahan itu dikembalikan Panitia Seleksi (Pansel) CPNS 2014 paling lambat 18 September 2014 mendatang."Pembukaan sudah dari kemarin melalui sistem online. Para pelamar harus melakukan registrasi melalui online terlebih dahulu. Setelah itu, memberikan syarat-syarat lain paling lambat 18 September 2014," kata Made.

Dalam formas itu, kata Made, Pemda DKI akan memfokuskan di bidang pendidikan dan arsitektur. Dimana saat ini Pemprov DKI kekurangan tenaga pendidik dan tenaga teknis di lapangan. Apalagi, saat ini sedang digalakan tentang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kebutuhan sebanyak 1.133 akan difokuskan untuk guru SD terutama, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), tenaga teknis, dan administrasi," ucapnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga memprioritaskan para calon pendaftarCPNS DKI yang mengalami difabel. Dimana sebanyak 5 persen dari setiap bidang.

"Pada pendaftaran CPNS DKI tahun lalu untuk peserta difable hanya 1 persen. Jadi kini kita prioritaskan 5 persen untuk pendaftar difabel," tuturnya.

Jumat, 05 September 2014

Sudin Dukcapil Jakut Gelar Bimtek Pada Petugas KTP Kelurahan

Tanjung Priok- Sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang- Undang  No 5 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung atau tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan sebagai tolok ukur penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing.

Untuk itulah Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara melakukan Bimtek kepada petugas pelayanan KTP yang setiap harinya bertugas di kantor kelurahan dan kecamatan.

Edison Sianturi Kasudin Dukcapil Jakut menjelaskan, pemberian materi bimtek kependudukan dengan berbasis aplikasi teknologi ini diharapkan dapat membangun kemudahan pelayanan serta kepuasan bagi masyarakat dalam
penyelenggaraan dan pengelolaan administrasi serta pengarsipan dokumen kependudukan dengan baik.

Dilanjutkan Edison, kalau standard pelayanan sudah berbasis teknologi, tindak kerawanan pungli akan hilang sendirinya. Karena semua data sudah terprogram dan tercatat dalam Simduk ( Sistem Kependudukan).

"Saya mengharapkan kegiatan bimbingan teknis ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan dengan rapi dan benar" ujar Edison dihadapan petugasnya.

Sementara itu Kamilus Elu Staf khusus Wagub DKI menegaskan, bahwa wajah atau potret ibukota itu adanya di loket pelayanan masyarakat. Jika pelayanan terlaksana dengan baik dan benar maka masyarakat merasakan kepuasannya. Begitu juga sebaliknya jika di loket pelayanan buruk maka mencorengkan misi dan visi Jakarta Baru.

"Saya ingin petugas dengan sistem peralatan teknologi yang ada sekarang ini bisa mewujudkan pelayanan lebih baik lagi" ujarnya.

Kamilus juga meminta kepada Dukcapil Jakarta Utara untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta UPT Perumahan untuk menata tertib administrasi kependudukan di Rusun Marunda dan Muara Baru.

Pembangunan Kampung Deret Jakut Ditangguhkan

Semper Barat- Rencana pembangunan kampung deret di Jakarta Utara tahun 2014 ini dipastikan tidak akan terealisasi, karena mepetnya waktu pengerjaan. Bahkan, Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono juga sudah menyampaikan surat ke Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta untuk menangguhkan proyek tersebut.

Di Jakarta Utara pada tahun 2014 ini, direncanakan sebanyak 1.770 rumah meliputi, 14 RW, 9 kelurahan, dan 4 kecamatan akan dibangun kampung deret di antaranya, RW 01, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan 104 unit, RW 07, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan 116 unit dan di RW 08, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan 288 unit.Di RW 02, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan 66 unit, RW 13, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan 294 unit, RW 08, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok 160 unit, RW 12, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok 71 unit, RW 15, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok 12 unit,Kemudian RW 01, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja 57 unit, RW 13, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja 70 unit, RW 04, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing 303 unit, RW 05, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing 79 unit, RW 04, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing 70 unit dan RW 04, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing 80 unit.

Kasie Perencanaan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara, Suhartono mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur No 64 Tahun 2013, tentang perbaikan rumah melalui program penataan kampung, walikota merupakan penanggung jawab program. Sedangkan waktu pengerjaan selama satu tahun anggaran."Kalau berhitung dengan tahun anggaran 2014, waktu pengerjaannya tidak akan mencukupi, sudah bisa dipastikan pembangunan tidak akan terealisasi. Walikota sudah bersurat kepada sekda agar pembangunan ditunda," jelasnya, Jumat (5/9).Surat yang dikirimkan ke sekda, berisi penjelasan tentang usulan yang direkomendasikan oleh konsultan pembangunan kampung deret, di mana sekitar 90 persen dari 1.770 rumah tidak sesuai peruntukkan. Selain itu, variabel penentuan rumah yang akan dibangun pun tidak disertakan dalam rekomendasi.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara, Satriadi membenarkan, jika walikota sudah bersurat ke sekda. Surat yang dikirimkan untuk menjelaskan kondisi hasil kroscek lapangan tim verikasi banyak temuan yang tidak sesuai dengan aturan tentang pembangunan kampung deret.

Menurutnya, dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dicantumkan temuan ketidaksesuaian alokasi pembangunan."Banyak rumah yang kita temui tidak sesuai, seperti bangunan permanen 3 tingkat pun diusulkan. Anggaran kampung deret itu bantuan sosial, tapi rekomendasi yang disampaikan ke kita tidak melampirkan indikator penentuan lokasi," tandasnya.