Cilincing- Banyaknya aktivitas lurah dan camat mengikuti kegiatan di luar kantor membuat sejumlah pelayanan masyarakat terganggu. Padahal Pemda DKI Jakarta sendiri selalu mengedepankan pentingnya pelayanan prima.
Rosman 45, Warga Tugu Utara dan Soni 33 Warga Kelapa Gading mengeluhkan seringnya aktivitas lurah sering rapat. "Memang sih! ada jadwal rapat di Walikota tapi yaa kalau engga penting bisa diwakilkan" kesal Rosman.
Senada diutarakan Soni warga Kelapa Gading, padahal suasana kantor kelurahan sudah di rubah untuk memberikan kenyamanan terapi buat apa nyaman kalau layanannya tidak baik.
"Kantornya nyaman, layanan kurang.Padahal saya membutuhkan bubuhan tanda tangan lurah. Karena sedang rapat terpaksa menunggu sampai sore" ujarnya.
Baik Soni maupun Rosman merupakan salah satu contoh yang dialami hampir semua warga di kelurahan di Jakarta Utara. Bayangkan saja dalam waktu satu minggu aktivitas lurah ada di kantor selama satu harian bisa dihitung yakni sehari atau dua hari saja.
Sementara itu, salah satu lurah yang di konfirmasi dan enggan disebutkan namanya menjelaskan, kegiatan rapat yang sering di lakukan di luar kantor merupakan wajib yang tidak bisa diwakilkan seperti rapat di kantor Walikota dan Balai Agung Pemda DKI Jakarta.
"Namanya perintah atasan mas! kalau memang harus lurah yang harus hadir tidak bisa di tolak! " ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar