CILINCING- Banyaknya pool atau garasi truk kontainer di jalur dan akses jalan pemukiman warga bukan hanya berdampak mengganggu arus lalulintas maupun rawan kecelakaan. Melainkan akses jalan sering kali cepat rusak. Untuk itulah masyarakat meminta kepada instansi yang berwenang untuk menertibkan atau membuat larangan agar garasi maupun lahan untuk penampungan truk kontainer di jalur pemukiman warga segera ditertibkan.
Seperti di Jalan Roa Malaka, maupun Jalan Raya Marunda Baru,jalan Raya Pemadam Kebakaran dan Jalan Tipar Cakung, Semper Barat dan Sukapura. Keberadaannya sangat mengganggu, bahkan lahan fasum dan Fasos milik Pemda DKI Jakarta justru dijadikan untuk pool kontainer.
"Sekarang ini sudah masuk musim hujan, bukan hanya membuat jalan rusak, tetapi kotoran yang dibawa oleh ban truk tersebut telah mengotori jalan, akibatnya jalan becek rawan kecelakaan" ujar Murni 45, warga Semper Barat yang mengeluhkan Pool kontainer di Jalan Tipar Cakung, Semper Barat.
Benyamin Bukit Kasudin Perhubungan Di Jakarta Utara belum mengetahui persis dimana saja pool kontainer berdiri di jalur pemukiman masyarakat. Namun ia menilai keberadaan pool kontainer di jalur pemukiman tersebut dianggapnya liar dan tak mengantongi ijin. Pihaknya berjanji dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta melakukan inventarisasi keberadaannya.
"Pasalnya untuk membuat pool atau Garasi Kontainer mereka harus memiliki Amdal lalulintas yang telah diatur dalam UU lalulintas No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan Jalan.Jika masyarakat protes berarti tidak mengantongi ijin alias liar" tuturnya.
Seperti di Jalan Roa Malaka, maupun Jalan Raya Marunda Baru,jalan Raya Pemadam Kebakaran dan Jalan Tipar Cakung, Semper Barat dan Sukapura. Keberadaannya sangat mengganggu, bahkan lahan fasum dan Fasos milik Pemda DKI Jakarta justru dijadikan untuk pool kontainer.
"Sekarang ini sudah masuk musim hujan, bukan hanya membuat jalan rusak, tetapi kotoran yang dibawa oleh ban truk tersebut telah mengotori jalan, akibatnya jalan becek rawan kecelakaan" ujar Murni 45, warga Semper Barat yang mengeluhkan Pool kontainer di Jalan Tipar Cakung, Semper Barat.
Benyamin Bukit Kasudin Perhubungan Di Jakarta Utara belum mengetahui persis dimana saja pool kontainer berdiri di jalur pemukiman masyarakat. Namun ia menilai keberadaan pool kontainer di jalur pemukiman tersebut dianggapnya liar dan tak mengantongi ijin. Pihaknya berjanji dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta melakukan inventarisasi keberadaannya.
"Pasalnya untuk membuat pool atau Garasi Kontainer mereka harus memiliki Amdal lalulintas yang telah diatur dalam UU lalulintas No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan Jalan.Jika masyarakat protes berarti tidak mengantongi ijin alias liar" tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar