Selasa, 08 Maret 2011

Dishub Buru Truk Bodong Di Razia, Hanya Dua Dikandangkan

Jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Utara kembali melakukan razia rutin untuk menindak angkutan berat seperti truk yang tidak laik jalan serta tidak dilengkapi surat-surat penting lainnya. Razia dipusatkan di Jalan Manggadua, Jakarta Utara, Selasa (8/3). Hasilnya, sebanyak 24 truk trailer berhasil terjaring dalam razia tersebut.

Ke-24 truk yang terjaring razia itu, terdiri dari 3 truk yang kedapatan tidak laik jalan dan 21 truk yang tidak dilengkapi surat-surat termasuk surat izin mengemudi si pengemudi truk.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Syamsul Mirwan, mengatakan, sebanyak 20 personel Sudin Perhubungan dikerahkan dalam razia kali ini. “Targetnya truk-truk yang tidak laik jalan serta tidak dilengkapi surat penting lainnya,” ujar Syamsul, Selasa (8/3).

Bagi truk yang tidak laik jalan terpaksa dikenakan sanksi berupa penghentian operasi. Sedangkan truk yang tidak dilengkapi surat-surat dikenakan sanksi tilang dan pemiliknya wajib mengikuti sidang di PN Jakarta Utara.

Dia juga mengatakan, operasi ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya. Sedangkan untuk sanksi yang dikenakan, diharapkan dapat memberi efek jera bagi si pemilik kendaraan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.

Namun berbeda dengan Tasman 45 dan Karsim 35 sopir truk trailer yang berhasil lolos dari operasi ini. Ia menilai razia tersebut cuma seremonial saja, buktinya petugas hanya berani menindak pada angkutan truk kontainer yang perorangan maupun tak punya pengurus.

"Mereka engga berani menindak truk trailer yang pemiliknya dibekingi oknum. Nyatanya banyak yang kena razia hanya truk-truk perorangan atau tak punya pengurus" sahutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar