CILINCING– Pemasangan marka larangan parkir di jalan Pelabuhan RW 09,, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara terus menuai protes warga. Ini dikarenakan, rambu-rambu yang dipasang disepanjang Jalan. Pelabuhan Kalibaru tersebut, dinilai sangat mengganggu aktitas warga sekitar. Untuk itu masyarakat mendesak instansi terkait khususnya Dishub Pemkot Jakarta Utara segera mencabut rambu-rambu tersebut.
”Saya minta pihak Sudin Perhubungan Jakarta Utara segera mencabut rambu-rambu itu karena karena sangat mengganggu warga sekitar,” ungkap Mahfud seorang warga RW 09 Kelurahan Kalibaru. Mahfud menambahkan, warga Kalibaru mulai dari tenaga bongkar muat, sopir, sampai pengusaha kayu asli penduduk setempat sangat menggantungkan mata pencariannya dari aktifitas di sekitar Pelabuhan.
“Jadi kalau larangan parkir dipasang disepanjang jalan ini, bagaimana kami bisa melakukan bongkar muat sementara lokasi gudang kayu yang transit dari pelabuhan berada persis didepan jalan raya. Selagi kegiatan kami tidak sampai menimbulkan kemacetan kok, kenapa harus dipasang rambu-rumbu,” tambahnya. Bukan hanya itu, warga juga khawatir dengan adanya rambu-rambu tersebut akan menjadi ajang pungli bagi sejumlah oknum yang melihat bakal terjadi pelanggaran.
Warga berharap protes tetang rambu-rambu larangan parkir tersebut segera dapat diatasi oleh pihak terkait. “Saya minta intansi terkait segera mencari solusinya, apalagi persoalan ini sudah terlihat semakin meruncing. Saya lebih setuju, persoalan ini bisa diselesaikan secara bijaksana melalui musyarawah baik dari pihak Sudin Perhubungan, Sat Lantas KPPP Pelabuhan Kalibaru, serta pihak Kelurahan Kalibaru,” tambah Alex seorang warga lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar