Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jakarta Utara masih tetap menjamur, bahkan keberadaannya terus bertambah. Para pedagang ini memanfaatkan lahan saluran air diatasnya untuk mendirikan lapaknya, adapula yang memanfaatkan tempat pejalan kaki atau trotoar.
Pantauan maraknya PKL terlihat di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jalan Warakas Raya, Jalan Agung Tengah, Jalan Agung Timur, Jalan Belimbig, Jalan Tipar Cakung Sukapura, Jalan Pluit Raya Selatan, Jalan Tanah Pasir, Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading,Jalan Jampea, Jalan Raya Pelabuhan dan Jalan Mawar.
Akibat ulah pedagang di atas saluran air maupun trotoar mengakibatkan akses jalan tersebut menjadi macet dan semerawut."Meskinya PKL ini tahu diri! jangan dagang diatas trotoar,kasihan pejalan kaki yang melintasinya" Kesal Sumiyati 34, warga Tugu Selatan, Koja yang mengeluhkan PKL di Islamic Center dan Jalan Kramat Jaya (dpn Ramayana).
Sementara itu, Ganep Kasie Operasi dan Penegakan Hukum Sudin Trantib Jakarta Utara menjelaskan, pihaknya tetap terus mengoptimalkan peran satpol PP sebagai penegak Perda.Namun sekarang ini dalam bertindak harus melalui prosedur. Bahkan diupayakan melalui pendekatan baik pada warga sekitar, tokoh masyarakat, agama, lurah dan kecamatan.
"operasi rutin kita gelar setiap hari, dengan diperkuat 190 personil pihaknya mobile di wilayah. Untuk di wilayah kecamatan anggota yang di BKO juga melakukan hal serupa. Jadi kalau kami diminta untuk diperbantukan barulah turun" kata Ganef. (Bian)
Pantauan maraknya PKL terlihat di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jalan Warakas Raya, Jalan Agung Tengah, Jalan Agung Timur, Jalan Belimbig, Jalan Tipar Cakung Sukapura, Jalan Pluit Raya Selatan, Jalan Tanah Pasir, Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading,Jalan Jampea, Jalan Raya Pelabuhan dan Jalan Mawar.
Akibat ulah pedagang di atas saluran air maupun trotoar mengakibatkan akses jalan tersebut menjadi macet dan semerawut."Meskinya PKL ini tahu diri! jangan dagang diatas trotoar,kasihan pejalan kaki yang melintasinya" Kesal Sumiyati 34, warga Tugu Selatan, Koja yang mengeluhkan PKL di Islamic Center dan Jalan Kramat Jaya (dpn Ramayana).
Sementara itu, Ganep Kasie Operasi dan Penegakan Hukum Sudin Trantib Jakarta Utara menjelaskan, pihaknya tetap terus mengoptimalkan peran satpol PP sebagai penegak Perda.Namun sekarang ini dalam bertindak harus melalui prosedur. Bahkan diupayakan melalui pendekatan baik pada warga sekitar, tokoh masyarakat, agama, lurah dan kecamatan.
"operasi rutin kita gelar setiap hari, dengan diperkuat 190 personil pihaknya mobile di wilayah. Untuk di wilayah kecamatan anggota yang di BKO juga melakukan hal serupa. Jadi kalau kami diminta untuk diperbantukan barulah turun" kata Ganef. (Bian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar